Posted by: Rudi Kalangi
Android010, Updated
at: 4:37 AM
Cara Flash Samsung Glaxy Core 2.
Pada kesempatan kali ini Android010 akan memberikan Cara Flash Samsung Glaxy Core 2. setelah kemren saya membagikan artikel tentang Tutorial singkat Root Samsung galxy Core 2 dan membagikan Frimware Official Samsung Galaxy Core 2 (kitkat) dan pada artikel ini android010 akan memberikan Cara Flash Samsung Glaxy Core 2.
silahkan ikuti totorial di bawah ini.
Perama siapka dulu bahan nya
- Odin = Download
- USB DRIVER = Download
-Samsung USB Driver windows = Download
Cara nya;
- Download semua bahan di atas.
- Setelah semua di download pindahkan dalam satu folder ( biar enak aja)
- Extrak odin
- instal usb driver dan samsung usb driver windows (jika salah sudah pernah terinstal USB driver samsung step ini bisa di lewati/di skik)
- lalu matikan HH agan
- dan masuk ke Download Mode dengan cara Tekan HOME + POWER + VOLUME DOWN (-) Tekan secara bersamaan sampai masuk.
- Setelah muncul tulusin warning tekan Volume up untuk melanjutkan
- buka odin (di sarankan klik kanan dan Run As administrator)
- Sambungkan Galaxy core anda ke PC dengan menggunakan USB masing-masing
- tunggu sampai odin berhasil mendeteksi galxy core agan
- Setelah terdeteksi lalu klik PDA dan cari frimware yang sudah di download tadi.
- lalu tunngu beberapa detik hingga odin siap
- setelah odin siap klik Star
- tunggu proses flashing selesai
- setelah selesai HH agan akan reboot secara otomatis,
- Done !!
*Note: untuk hasil sempurna dalam melakukan flashing ini di sarankan melakukan faktory reset
dengan cara, masuk ke recovey mode dengan cara tekan dan tahan
HOME + POWER + VOLUME UP (+) lalu pilih faktory reset
Baik mungkin cukup sekian dulu artikel tentang Cara Flash Samsung Glaxy Core 2. ini semoga artikel ini bisa membantu.
0 Response to "Cara Flash Samsung Glaxy Core 2."
Post a Comment
✔ Pembaca Yang Baik Selalu meninggalkan komentar :)
✔ Berkomentar sesuai topik
✔ Berkomentar Dengan Sopan, Demi kenyamanan Bersama
✔ No Spam
✔ Jaga kebersihan.. ehh
✔ jaga ketertiban.